Scanner Kamera Verifikasi Berkas
Arahkan kamera HP / laptop ke stiker QR Code yang tertempel di map berkas belanja atau kardus barang.
Buat Lembar Belanja & QR Code Baru
Masukkan rencana pengadaan dana BOS. Sistem akan otomatis menghitung pajak (PPN/PPh) dan membuat QR Code verifikasi.
🛡️ SOP Verifikasi Belanja BOS SMA Negeri 3 Buru
Panduan agar operator tidak teledor, tidak salah hitung, dan terhindar dari temuan BPK/Inspektorat.
Saat Baru Merencanakan Belanja (Map Merah)
Input data belanja ke aplikasi ini dan Cetak Stiker QR Code. Jepitkan stiker ke map belanja usulan.
Saat Barang Tiba di Sekolah & Ada Nota Toko
Ambil HP Anda, buka tab Scan Barcode di web ini, dan arahkan kamera ke stiker QR Code di map.
Centang checklist:
- ✔️ Fisik Barang Diterima (Hitung jumlah barang bersama guru/sarpras).
- ✔️ Nota Toko Asli Berstempel.
- ✔️ Buat kuitansi dan minta tanda tangan Kepala Sekolah & Bendahara.
Saat Status Berubah HIJAU ("Siap Input ke ARKAS")
Buka laptop Anda yang terinstal ARKAS 4.
- Klik tombol "Salin Data ke ARKAS" di aplikasi ini.
- Ketik nominal, kode rekening, dan potongan pajak sesuai angka yang sudah dihitung otomatis oleh sistem ini.
- Setelah selesai simpan di BKU ARKAS, klik "Tandai Sudah Masuk ARKAS" di aplikasi ini agar tidak terinput ganda.
📌 Ringkasan Tarif Pajak BOS Indonesia (PMK Terbaru)
| Jenis Transaksi | Nominal Belanja | PPN (11%) | PPh 22 / 23 / 21 | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Belanja ATK / Bahan Habis Pakai | < Rp 2.000.000 | Tidak Dipungut | Tidak Dipungut | Non-Pajak |
| Belanja ATK / Barang / Komputer | > Rp 2.000.000 | 11% (DPP: Bruto/1.11) | PPh 22: 1.5% (NPWP) / 3% | Wajib Pungut & Setor SSP |
| Belanja via SIPLah (Semua Nominal) | Berapa saja | Otomatis Marketplace | Otomatis Marketplace | Bendahara TIDAK setor manual |
| Jasa Servis Komputer / Sewa Tenda | Berapa saja | 11% (Jika PKP) | PPh 23: 2% (NPWP) / 4% | Jasa pihak ketiga |
| Honorarium Kegiatan (PNS Gol. IV) | Sesuai SK | - | PPh 21: 15% | Potong langsung saat bayar |
| Honorarium Kegiatan (PNS Gol. III) | Sesuai SK | - | PPh 21: 5% | Potong langsung saat bayar |